Berlusconi divonis penjara 4 tahun.
Mantan perdana menteri Italia itu dikabarkan Football Italia
terbukti melakukan penggelapan pajak. Berdasarkan pelanggaran hukum
tersebut, ayah Barbara Berlusconi itu divonis hukuman 4 tahun penjara
dan denda 10 juta euro oleh pengadilan.Kasus penggelapan pajak tersebut dilakukan Berlusconi dalam aktivitasnya terkait pembelian hak siar perusahaan televisi Mediaset. Kasus ini sebenarnya telah dimulai 6 tahun lalu, namun baru sekarang keputusan pengadilan diberikan.
Atas vonis tersebut, berdasar aturan yang berlaku Berlusconi memiliki 2 kali kesempatan banding ke pengadilan sebelum vonis final dikeluarkan. Sang presiden dipastikan akan mengambil langkah banding itu.
0 komentar:
Posting Komentar